Sabtu, 25 September 2010

AIR HIDUP YANG MEMANCAR

Disadur dari Renungan Harian Air Hidup, edisi 22 September 2010 -

Baca: Yohanes 4:1-15

"...barangsiapa minum air yang akan Kuberikan kepadanya, ia tidak akan haus untuk selama-lamanya.  Sebaliknya air yang akan Kuberikan kepadanya, akan menjadi mata air di dalam dirinya, yang terus-menerus memancar sampai kepada hidup yang kekal."  Yohanes 4:14

Ilmuwan menyatakan bahwa unsur terbesar di dalam tubuh manusia adalah air.  Begitu pula dengan alam semesta ini, air menjadi bagian terbesar.  Tanpa air semuanya akan mati!  Air mampu menghilangkan rasa dahaga.  Dengan air rasa haus akan hilang dan kita pun mengalami kelegaan.  Sebaliknya, jika kita kekurangan air maka tubuh kita akan mengalami dehidrasi atau kekurangan cairan yang mengakibatkan seseorang menjadi lemas, mudah terserang penyakit, bahkan bisa kehilangan nyawanya.

     Suatu ketika saat melintasi daerah Samaria, letihlah Yesus, lalu Ia duduk di pinggir sebuah sumur dan bertemulah dengan seorang perempuan Samaria.  Kemudian berkatalah Yesus kepadanya, "Jikalau engkau tahu tentang karunia Allah dan siapakah Dia yang berkata kepadamu:  Berilah Aku minum! niscanya engkau telah meminta kepadaNya dan Ia telah memberikan kepadamu air hidup."  (ayat 10).  Air hidup adalah gambaran Roh Kudus yang Tuhan janjikan pada kita.  Kalau tubuh jasmani kita saja bisa lemas jikalau kekurangan air, maka roh yang ada di dalam diri ini pun bisa layu dan mati (secara rohani) apabila tidak disiram dengan 'air hidup'.  Ibarat tanaman yang tidak mendapat siraman air, tanaman itu lambat laun akan mati.  Roh Kudus sangat berperan aktif dalam seluruh aspek kehidupan rohani kita, karena Roh Kudus adalah Penolong dan Penghibur bagi kita (baca Yohanes 14:15-31).  Bersama Roh Kudus iman kita akan kuat meski harus mengalami berbagai macam pencobaan dalam hidup.  Roh Kudus juga yang memberikan damai di hati kala kita dalam kesesakan.  Dikatakan, "Sebaliknya air yang akan Kuberikan kepadanya, akan menjadi mata air di dalam dirinya, yang terus menerus memancar sampai kepada hidup yang kekal."  (Yohanes 4:14b).

     Orang-orang percaya masih bisa mengucap syukur meski berada di tengah tekanan hidup yang berat.  Jawabannya adalah karena ada Roh Kudus yang tinggal di dalam mereka, bahkan bukan hanya itu, mereka pun dapat menjadi saksiNya yang hidup sehingga semua orang dapat melihat pancaran air hidup itu dalam diri mereka.  Inilah rahasia kemenangan orang percaya!

Jumat, 24 September 2010

Susahnya Beribadah di Negara Beragama
Selasa, 21 September 2010 | 19:01 WIB
ICHA RASTIKA
Lokasi Peribadatan Umat HKBP di Mustika Jaya, Bekasi yang kegiatan ibadahnya ditentang warga sekitar.
TERKAIT:
KOMPAS.com — Proses panjang dan berliku perizinan pendirian rumah ibadah juga dialami jemaat gereja Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin Bogor dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pangkalan Jati Gandul Cinere Depok.
Mereka mesti berurusan dengan proses hukum demi mengesahkan tempat untuk beribadah. Sampai hari ini, mereka masih berjuang memperoleh hak mereka. Sementara negara menjamin kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.
Berikut kisah perjuangan mereka:
Menurut Alexander Paulus dan Bona Sigalingging dari GKI Taman Yasmin, prosedur administrasi pembangunan rumah ibadah telah dijalani sejak 2001. Syarat administrasi telah dimiliki sejak tahun 2006. Pada tahun 2008, Gereja diresmikan oleh Pemkot Bogor.
Dalam pesan tertulis, Wali Kota Bogor menyatakan, GKI Taman Yasmin merupakan contoh pendirian tempat ibadah yang baik. Namun, beberapa bulan kemudian ada pihak-pihak tertentu entah dari mana yang menyatakan tidak setuju dengan berdirinya gereja. Lantas, Wali Kota Bogor mengirimkan surat yang isinya agar memindahkan lokasi.
Pada Oktober 2008, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah dimiliki gereja dicabut, GKI lantas menempuh proses hukum. Kemudian, pada tahun 2009 IMB GKI Taman Yasmin Bogor dikukuhkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bogor. Pihak tergugat Pemkot Bogor mengajukan banding ke PTUN Jakarta, tetapi hasilnya menguatkan keputusan sebelumnya.
Pada 10 April 2010, rumah ibadah GKI Taman Yasmin digembok oleh Satpol PP dan polisi. Pada 27 Agustus 2010, Satpol PP secara resmi telah membuka gembok gereja, tetapi hanya berlangsung 1 x 24 jam atas tekanan pihak tertentu, terutama kepolisian. Sampai saat ini mereka tetap beribadah di trotoar.
Menurut Risely Augustina, kuasa hukum HKBP Pangkalan Jati Gandul Cinere, Gereja HKBP ini sudah berdiri dari tahun 1988. Karena jemaatnya bertambah, pada tahun 1997 lantas mengajukan IMB ke Bupati Bogor. Pada 13 Juni 1998, IMB keluar atas nama HKBP Pangkalan Jati Gandul Cinere Depok. 
Pembangunan gereja sempat berhenti karena krisis moneter, tetapi dilanjutkan kembali. Secara tiba-tiba, pada 27 Maret 2009, Wali Kota Depok mencabut IMB HKBP. Tanggal 6 Mei 2009, HKBP Pangkalan Jati Gandul melakukan gugatan ke PTUN Bandung tentang keputusan Wali Kota Depok.
HKBP menang, tetapi pihak tergugat mengajukan banding ke PTUN Jakarta. HKBP pun kembali menang. Pihak tergugat tak terima dan mengajukan kasasi, tetapi ditolak karena tidak memenuhi syarat formal obyek gugatan di luar jangkauan keputusan. Sampai saat ini pembangunan gereja tetap dilanjutkan dengan pengawasan polisi.

Faithfreedom.org

NYT > Israel

ForumKristen.com - Komunitas Kristen Terbesar di Internet